MC-SINJAI. Satuan Reskrim Polres Sinjai menyita ratusan petasan berbagai jenis dalam Operasi Cipta Kondisi demi menjaga suasana kondusif di bulan Ramadan dan pemilihan presiden (Pilpres).
Dalam Operasi ini, Satu orang agen petasan berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Sinjai guna dimintai keterangan.
Kasat Reskrim Polres Sinjai Andi Rahmat mengatakan, pihaknya sempat mengamankan pembawa petasan berinisial IR ke Mapolres Sinjai. Warga yang tinggal di Kelurahan Balangnipa diketahui merupakan agen salah satu merek petasan.
"IR sempat memperlihatkan izin keagenannya, namun petasan yang ia bawa sebagian besar bukan merek tersebut, makanya kami sita," ujar AKP Andi Rahmat, Minggu (6/7/2014).
Saat ini ratusan petasan tersebut masih diamankan di Mapolres Sinjai sebagai barang bukti. "Petasan tersebut masih kami amankan di kantor untuk penelusuran lebih lanjut," tambah dia.
Menurut pengakuan IR, petasan diperoleh melalui distributor bernama FS yang tinggal di Makassar. Sekadar diketahui, petasan jenis tersebut dilarang peredarannya secara bebas karena termasuk kembang api berbahaya yang menggunakan alat peluncur yang menimbulkan efek ledakan dan isian mesiu lebih dari 20 gram. Untuk mendapatkannya harus memiliki izin pembelian dan penggunaan dari Mabes Polri.
Sementara, Kapolres Sinjai AKBP Agus Sudarmadi mengatakan, sebanyak 40 personel kepolisian diturunkan dalam operasi tersebut.
"Titik fokus kami, warga yang keluar masuk di wilayah perbatasan seperti Sinjai-Bone, Sinjai-Bulukumba, dan di tugu batas kota," ujar AKBP Agus Sudarmadi.
Operasi ini juga berdasarkan laporan yang ia terima. "Banyak orang yang merasa terganggu dengan suara petasan tersebut terutama saat Tarawih, sehingga operasi tersebut akan dilakukan secara intensif," katanya.
Agus berharap operasi itu bisa menekan penjualan petasan, dan bahkan bisa hilang dari peredaran. (AaNd)
Kasat Reskrim Polres Sinjai Andi Rahmat mengatakan, pihaknya sempat mengamankan pembawa petasan berinisial IR ke Mapolres Sinjai. Warga yang tinggal di Kelurahan Balangnipa diketahui merupakan agen salah satu merek petasan.
"IR sempat memperlihatkan izin keagenannya, namun petasan yang ia bawa sebagian besar bukan merek tersebut, makanya kami sita," ujar AKP Andi Rahmat, Minggu (6/7/2014).
Saat ini ratusan petasan tersebut masih diamankan di Mapolres Sinjai sebagai barang bukti. "Petasan tersebut masih kami amankan di kantor untuk penelusuran lebih lanjut," tambah dia.
Menurut pengakuan IR, petasan diperoleh melalui distributor bernama FS yang tinggal di Makassar. Sekadar diketahui, petasan jenis tersebut dilarang peredarannya secara bebas karena termasuk kembang api berbahaya yang menggunakan alat peluncur yang menimbulkan efek ledakan dan isian mesiu lebih dari 20 gram. Untuk mendapatkannya harus memiliki izin pembelian dan penggunaan dari Mabes Polri.
Sementara, Kapolres Sinjai AKBP Agus Sudarmadi mengatakan, sebanyak 40 personel kepolisian diturunkan dalam operasi tersebut.
"Titik fokus kami, warga yang keluar masuk di wilayah perbatasan seperti Sinjai-Bone, Sinjai-Bulukumba, dan di tugu batas kota," ujar AKBP Agus Sudarmadi.
Operasi ini juga berdasarkan laporan yang ia terima. "Banyak orang yang merasa terganggu dengan suara petasan tersebut terutama saat Tarawih, sehingga operasi tersebut akan dilakukan secara intensif," katanya.
Agus berharap operasi itu bisa menekan penjualan petasan, dan bahkan bisa hilang dari peredaran. (AaNd)