MC-SINJAI. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sinjai menerima kunjungan kerja dari Badan Legislasi DPRD Kabupaten Bulukumba terkait dengan mekanisme penyusunan Ranperda Pengarusutamaan Gender, Rabu (17/12) di Gedung DPRD Sinjai.
Kunjugan kerja di Sinjai ini diikuti sebanyak 15 orang anggota DPRD Bulukumba. Kabupaten Sinjai dianggap berhasil dalam menerapkan pengarusutamaan gender, oleh karena itu DPRD Kab Bulukumba ingin sekali belajar dari pengalaman yang telah dilakukan oleh pemkab Sinjai dalam menerapkan pengarusutamaan gender.
Kunjungan kerja diterima oleh wakil Ketua DPRD, Kabag Hukum dan HAM Setdakab Sinjai, serta Kepala BPP dan KB
Kegiatan diisi dengan dialog, saling bertukar informasi, dan diskusi bersama terkait peraturan daerah No 12 tahun 2013 Tentang Pengarusutamaan Gender. (L2)