MC-SINJAI, Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kabupaten Sinjai yang bekerja di luar negeri secara ilegal masih tergolong tinggi.
Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Sinjai mencatat, pada periode 2007-2014 ada 1.423 TKI ilegal dari daerah ini.
Hal ini berarti, jumlah TKI ilegal asal Kabupaten Sinjai lebih tinggi dibanding yang legal, atau yang mengikuti prosedur pengurusan secara resmi.
Bahkan TKI ilegal atau tidak resmi hingga 2012 lalu telah mencapai angka 2.285 orang. Empat kecamatan tercatat terbanyak sebagai asal TKI ilegal itu. Antara lain Kecamatan Tellu Limpoe, Sinjai Borong, Sinjai Timur, dan Kecamatan Sinjai Selatan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Sinjai Lukman saat ditemui mengatakan, angka TKI ilegal di Kabupaten Sinjai tergolong tinggi disebabkan karena masih minimnya pemahaman masyarakat terkait prosedur pengurusan untuk menjadi TKI resmi.
"Minimnya pemahaman warga yang akan bekerja di luar negeri terkait prosedur pengurusan sebagai TKI di sejumlah negara, mengakibatkan sejumlah warga memilih jalur pintas menjadi TKI ilegal," kata Lukman.
Selain itu, sejumlah kepala desa tidak tahu menahu jika ada warganya bekerja di luar negeri dan hanya mengetahui warganya tersebut berkunjung ke keluarganya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. (AaNd)
Hal ini berarti, jumlah TKI ilegal asal Kabupaten Sinjai lebih tinggi dibanding yang legal, atau yang mengikuti prosedur pengurusan secara resmi.
Bahkan TKI ilegal atau tidak resmi hingga 2012 lalu telah mencapai angka 2.285 orang. Empat kecamatan tercatat terbanyak sebagai asal TKI ilegal itu. Antara lain Kecamatan Tellu Limpoe, Sinjai Borong, Sinjai Timur, dan Kecamatan Sinjai Selatan.
Kepala Bidang Tenaga Kerja, Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan Transmigrasi Kabupaten Sinjai Lukman saat ditemui mengatakan, angka TKI ilegal di Kabupaten Sinjai tergolong tinggi disebabkan karena masih minimnya pemahaman masyarakat terkait prosedur pengurusan untuk menjadi TKI resmi.
"Minimnya pemahaman warga yang akan bekerja di luar negeri terkait prosedur pengurusan sebagai TKI di sejumlah negara, mengakibatkan sejumlah warga memilih jalur pintas menjadi TKI ilegal," kata Lukman.
Selain itu, sejumlah kepala desa tidak tahu menahu jika ada warganya bekerja di luar negeri dan hanya mengetahui warganya tersebut berkunjung ke keluarganya di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur. (AaNd)