MC-SINJAI, Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sinjai bekerjasama dengan Pengurus Wilayah AMAN Sulsel menggelar seminar dengan tema “Percepatan Pengesahan RUU Perlindungan dan Pengakuan Hak-Hak Masyarakat Adat (PPHMA)”. Kegiatan yang dilaksanakan pada hari Selasa (25/8) bertempat di Ruang POla Kantor Bupati Lama Sinjai.
Hadir sebagai narasumber, Asriadi Amin dari BPN Sinjai, Anwar Nanring dari Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah 7 Makassar, Ketua Komisi II DPRD Sinjai, H. Abdul Salam Daeng Bali dan dari PD AMAN Sulsel, Nur Syarif.
Dalam seminar tersebut, seluruh narasumber pada umumnya sepakat agar RUU PPHMA ini segera disahkan oleh DPR RI agar hak – hak terhadap hutan adat bisa kuat dan tidak menimbulkan konflik yang terus terjadi selama ini akbat tidak adanya payung hukum bagi masyarakat adat.
Menurut, Anwar Nanring, adanya putusan Mahkamah Konstitusi Putusan No 35 dimana, hak masyarakat adat dikembalikan oleh MK setelah sekian lama tersandera oleh UU Kehutanan perlu disrespon secara baik karena ini menjadi solusi penyelesaian konflik agraria.
Seminar ini dihadiri oleh para aktivis AMAN Sinjai, Mahasiswa, tokoh adat, dan perwakilan dari Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Sinjai. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar