MC-SINJAI, Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya menginstruksikan kepada segenap
jajaran pemerintah daerah, kecamatan, serta desa/kelurahan untuk segera
melakukan gerakan bedah halaman rumah, guna mencegah terjadinya korban
lebih banyak lagi akibat Demam Berdarah Dengue (DBD).
Gerakan ini melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk pelibatan
Kementerian Agama Kabupaten Sinjai untuk segera menyampaikan himbauan
dan dakwah secara berkesinambungan di setiap mesjid. Instruksi bupati
tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi Tim Penanggulangan KLB DBD
di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Selasa (23/2/2016) siang.
Berdasarkan instruksi Bupati, maka Sekretaris Daerah Kabupaten
Sinjai, H. Taiyeb A, Mappasere memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan
Kabupaten Sinjai untuk segera menempuh langkah-langkah penanganan DBD
yang hingga saat ini jumlah penderitanya mencapai 183 orang.
Langkah-langkah tersebut sebagai berikut:
1. Membentuk tim gerakan bedah halaman rumah dengan melibatkan
seluruh aparat pemerintah daerah, kecamatan, kelurahan/desa, ormas, OKP
serta komunitas dan unsur masyarakat lainnya untuk kemudian ditetapkan
dengan keputusan Bupati Sinjai dalam jangka waktu satu kali dua puluh
empat jam
2. Menyusun prosedur tetap (protap) gerakan bedah halaman rumah untuk
membebaskan setiap rumah tangga, lingkungan perkantoran, pusat
pelayanan dari jentik DBD pada radius 100 meter, untuk kemudian
ditetapkan dengan keputusan Bupati Sinjai prosedur baku yang harus
dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Sinjai
3. Tetap melaksanakan pelayanan kesehatan gratis kepada warga
masyarakat yang positif terjangkit demam berdarah mulai dari tingkat
pustu sampai dengan pelayanan rumah sakit kelas III
4. Melaporkan hasil gerakan bedah halaman rumah pada setiap tiga hari
secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, sampai ke
kabupaten.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar