Trending

KOMISI 1 DPRD KABUPATEN PANGKEP KUNJUNGI KANTOR PTSP

MC-SINJAI,Pelayanan perijinan di Kabupaten Sinjai yang dikelola pihak pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Sinjai menarik perhatian bagi daerah lain. Terbukti dengan adanya kunjungan kerja anggota DPRD Pangkep datang untuk mempelajari berbagai regulasi perijinan yang diterapkan di Sinjai, Selasa (23/2/16). 

Ditemui saat berkunjung ke kantor PTSP Sinjai, wakil ketua DPRD Pangkep, Rizady Parumpa yang memimpin rombongan kunjungan ini menilai bahwa beberapa regulasi perijinan yang diterapkan di Sinjai menjadi bahan rujukan untuk membuat regulasi yang sama di Kabupaten Pangkep seiring pemberlakukan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, terlebih Kabupaten Sinjai dianggap memiliki wilayah geografis yang sama dengan kabupaten pangkep.

“Ini terkait juga masalah undang-undang nNmor 23 terkait keresahan masyarakat kita yang selam ini sangat dekat dengan pengurusannya, setelah ada undang-undang 23 agak jauh, apalgi Sinjai butuh waktu ampai 4 jam ke Makassar,” ungkap Rizady.

Rizady juga menilai bahwa Sinjai cukup banyak memiliki kemajuan dari segi pelayanan perijinan yang memudahkan para pemilik usaha untuk mengurus administrasi perijinan.

Kepala PTSP Sinjai, Andi Adeha Syamsuri menilai bahwa kunjungan pihak DPRD pangkep untuk mengetahui sistem perijinan yang ada di Sinjai ini menjadi bentuk apresiasi atas prestasi yang telah ditorehkan oleh PTSP Sinjai dengan mendapatkan penghargaan Otonomi Award dari Fajar Institut Pro Otonomi (FIPO).

“Saya kira mungkin ini juga apresiasi mereka terhadap perijinan yang ada di Sinjai setelah kami mendapat otonomi award dari FIPO akhir tahun lalu yang diterima langsung bapak bupati,” ujar Andi Adeha.(Zakaria Ridwan)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates