MC-SINJAI, Pemerintah Kabupaten Sinjai bekerjasama Kejaksaan Negeri Sinjai,
sepakat membentuk Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan
Daerah atau TP4D. Pembentukan TP4D ini mulai disosialisasikan pada
pelaksanaan penyuluhan hukum terpadu bagi Aparatur Pegawai Negeri Sipil
di ruang pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (10/2/2016).
“TP4D ini bermaksud mengawal, menjaga, dan mengamankan proses
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, dalam konteks upaya
preventif atau pencegahan terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan
kegiatan” ungkap Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya, saat memberikan
sambutan.
Tim ini juga jelas bupati akan mengawal dengan memberikan pendapat
hukum maupun penerangan, serta penyuluhan hukum yang akan bermanfaat
bagi upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Hadir selaku narasumber
pada penyuluhan hukum itu antara lain Kasi Intel Kejari Sinjai,
Parawangsa, SH, Kasi Pidum Faisah, SH.MH, serta Kasi Datun St.Nurdaliah,
SH.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar