MC-SINJAI, Ketidakjelasan nasib eks anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) asal Sinjai tampaknya menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah daerah. Ini lantaran kebijakan yang diambil pemerintah pusat kurang antisipatif.
Sekertaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere mengatakan nasib warga eks Gafatar terkatung- katung. Ini akibat langkah pragmatis pemerintah pusat menyusul insiden pembakaran perkampungan Gafatar di Kalimantan Barat oleh warga setempat.
Akibatnya, pemerintah daerah harus menanggung dampak kemanusiaan. Pengikut Gafatar yang diusir dari Kaltim dikembalikan ke daerah asal, sesuai dengan alamat Kartu Tanda Penduduk maupun pengakuan eks anggota Gafatar.
"Saya sangat menyesalkan kebijakan pemerintah pusat, dia memulangkan warga eks gafatar ke daerah asalnya tanpa melakukan koordinasi terlebih dahulu ke pemerintah daerah. Mengingat, sebagian besar warga eks Gafatar tersebut sudah tidak punya apapun di daerah asalnya dan warga desa setempat juga menolak kepulangan mereka" terangnya.
Menurut Taiyeb, kondisi ini bukan hanya terja di di Sinjai, namun sejumlah daerah juga merasa keberatan menerima eks anggota Gafatar. Pasalnya, secara status kependudukan, banyak dari mereka yang sudah berpindah alamat.
Sementara ini pihak Pemkab Sinjai menampung 19 Eks Gafatar asal Desa Lamatti Riaja Kecamatan Bulupoddo di gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Sinjai untuk selanjutnya akan dicarikan solusi. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar