MC-SINJAI, Praktek Pungutan Liar (Pungli) telah merusak sendi kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara. Maka Pemerintah memandang perlu upaya pemberantasan tegas secara terpadu, efektif, dan efisien, dan mampu menimbulkan efek jera serta menyelesaikan permasalahan pungli tersebut hingga tuntas.
Hal ini diutarakan oleh Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya ketika mengukuhkan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kabupaten Sinjai yang beranggotakan satuan kerja lingkungan Pemkab Sinjai dan Anggota Forkopimda, di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (2/12).
Pembentukan Satgas tersebut berdasarkan surat keputusan Bupati Sinjai Nomor 956 tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Tingkat Kabupaten Sinjai yang memiliki tugas dan wewenang melaksanakan pencegahan dan pemberantasan pungli dengan mengoptimalkan personil, sarana prasarana dan satuan kerja yang ada.
Bupati Sinjai dalam sambutannya mengatakan, satgas ini memiliki kewenangan membangun sistem pencegahan dan pemberantasan pungli, melakukan operasi tangkap tangan, memberikan rekomendasi pada atasan untuk sanksi pelaku pungli serta melakukan evaluasi terhadap pemberantasan pungli.
"Saya berharap kepada semua pihak untuk memberikan dukungan penuh kepada satgas yang telah dibentuk agar dapat bekerja secara maksimal sehingga segala jenis pungli khususnya di instansi pelayanan publik dapat diberantas," harapnya.
Sebagai penanggung jawab satgas Saber pungli yakni Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya, Penasehat, para pimpinan anggota Forkopimda Sinjai dan sebagai Ketua Pelaksana Wakapolres Sinjai Kompol H. Abdul Rauf. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar