MC-SINJAI,Sepanjang tahun 2016, kasus kekerasan seksual yang ditangani Polres Sinjai mengalami peningkatan. Angka kasus kekerasan seksual
ini banyak terjadi pada triwulan ketiga dan keempat. Data yang
diperoleh Media Center Sinjai hingga tanggal 27 Desember 2016, tercatat ada 14
kasus kekerasan yang ditangani Polres Sinjai berdasarkan laporan yang
diterima, yakni persetubuhan anak di bawah umur 6 kasus, pencabulan 7
kasus, dan pemerkosaan 1 kasus.
Untuk kasus persetubuhan anak di bawah umur, dari 6 laporan yang
masuk, Polres Sinjai mampu menyelesaikan 10 kasus. Ada beberapa kasus
persetubuhan anak di bawah umur yang diselesaikan oleh Polres Sinjai,
yang pelaporannya berasal dari lembaga mitra seperti Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak.
Sementara untuk kasus pencabulan, dari 7 laporan yang diterima, Polres
Sinjai bisa menyelesaikan 4 kasus, dan 1 kasus pemerkosaan hingga data
ini diperoleh belum mampu diungkap. Sepanjang tahun 2016, Polres Sinjai juga
banyak menerima laporan terkait kasus kekerasan terhadap anak. Tercatat
ada 9 laporan yang diterima, dan Polres Sinjai mampu menyelesaikan 13
kasus kekerasan terhadap anak. Ada 4 kasus yang diterima P2TP2A yang kasusnya diteruskan ke Polres Sinjai.(Zakaria Ridwan)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar