MC-SINJAI, Berdasarkan hasil pemantauan dan verifikasi faktual terhadap Organisasi Kemasyarakatan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tidak diketahui keberadaan pengurus maupun Sekretariatnya, Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol Sinjai) meminta kepada Ormas/LSM agar segera melapor.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Kantor Kesbangpol Sinjai, Andi Jefrianto Asapa saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (18/7).
Menurutnya, dari hasil verifikasi yang dilakukan terdapat 19 ormas/LSM di Sinjai yang tidak diketahui keberadaannya.
"Dari verifikasi kami dilapangan ketika kita mendatangi alamat sekertariat yang telah didaftarkan di Kesbangpol Sinjai ternyata ormas tersebut tidak ada alias alamat palsu dan ketika kami hubungi nomor ponsel pengurus ternyata tidak aktif," ungkapnya.
Untuk itu ia meminta kepada ormas/LSM tersebut agar segera melapor kepada Kantor Kesbangpol Sinjai.
"Alhamdulillah setelah kami umumkan nama Ormas/LSM yang tidak diketahui keberadaannya melalui Radio Suara Bersatu FM sudah ada yang melapor," jelasnya.
"Alhamdulillah setelah kami umumkan nama Ormas/LSM yang tidak diketahui keberadaannya melalui Radio Suara Bersatu FM sudah ada yang melapor," jelasnya.
Namun jika hingga batas waktu yang ditentukan Ormas/LSM tersebut tidak melapor maka organisasi tersebut dianggap tidak aktif dan dinyatakan bubar.
Andi Jefriyanto menambahkan bahwa verifikasi ini bertujuan untuk memperoleh data akurat dalam melakukan pengawasan serta berbagai kegiatan yang dilaksanakan dari masing-masing Ormas. (AaNd/YM)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar