MC-SINJAI, Pasca semua kepengurusan dan pengawasan diambil alih oleh pemerintah Propinsi Sulsel, kini nama untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Sinjai telah berganti.
Kepala UPT Pendidikan Wilayah Sinjai, Drs Mappisau saat ditemui, Jumat (14/7) mengatakan bahwa 13 dari 14 SMA di Bumi Panrita Kitta mengalami perubahan nama, dimana hanya SMA 1 Sinjai yang tidak mengalami perubahan nama.
Mappisau menjelaskan bahwa perubahan nomenklatur SMA ini akan disosialisasikan kepada seluruh sekolah dan mulai berlaku pada tahun ajaran baru 207/2018. Sedangkan sekolah SMK tidak mengalami perubahan nama.
"Nama SMA di Sinjai akan berubah, namanya itu mulai SMA 1 hingga SMA 14 Sinjai, jadi tidak mengikutikan lagi nama lokasi atau kecamatan dibelakangnya," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa semua kepala Sekolah SMAN yang tidak memiliki Nomor Unit Kepala Sekolah (NUK) akan mengikuti diklat dan akan dikukuhkan ulang oleh Dinas Pendidikan Propinsi Sulsel pasca peralihan kewenangan dan nomenklatur sekolah.
Dari daftar tersebut, SMA 2 Sinjai yang beralamat di jalan Tondong berubah menjadi SMA 5 Sinjai, SMA 1 Sinjai Selatan menjadi SMA 2 Sinjai dan SMAN 1 Sinjai Timur menjadi SMA 3 Sinjai. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar