MC-SINJAI, Menindaklanjuti hasil konsultasi Komisi II DPRD Sinjai di Kantor Direktorat Perhubungan Laut dan Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, terkait penerbitan dokumen kapal, DPRD Sinjai menggelar rapat di Ruang Rapat Komisi II DPRD, Selasa (4/7).
Rapat ini dihadiri oleh Angfota Komisi II DPRD Sinjai, Perwakilan Syahbandar Sinjai, Dinas Perikanan Sinjai dan perwakilan nelayan.
Ketua Komisi II DPRD Sinjai H. Abdul Salam Dg. Bali mengatakan bahwa banyaknya keluhan yang dialami oleh para nelayan terkait rumitnya dalam pengurusan dokumen kapal sehingga pihaknya telah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat.
"Sejak dialihkan pengurusan surat kapal di Pemerintah propinsi membuat nelayan kita kesulitan dan ini yang kami konsultasikan di pusat," jelasnya.
Dari hasil konsultasi tersebut, Pemerintah pusat telah membentuk tim yang akan turun langsung untuk segera menyelesaikan dokumen kapal milik nelayan.
Menurutnya, sekitar ada 700 kapal yang saat ini tertunda dokumen berlayarnya sehingga para nelayan di Sinjai takut melaut.
H. Abdul Salam berharap seluruh dokumen nelayan segera dapat diterbitkan sehingga tidak ada lagi kerisauan nelayan ketika melaut.
"Kita harap secepatnya nelayan mengantongi dokumen sehingga mereka dapat berlayar. kita tidak ingin ada nelayan kita bermasalah ketika berlayar karena tidak punya dokumen," jelasnya. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar