MC-SINJAI, Pemerintah Kabupaten Sinjai telah melakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjaj yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bupati Sinjai, Kamis (27/7).
Dengan ditandatanganinya NPHD ini, KPU Kabupaten Sinjai dinyatakan telah siap menyelenggarakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak pada Tahun 2018 mendatang. Adapun besarnya NPHD yang ditandatangani senilai Rp. 22 Miliar lebih.
Penandatangan ini dilakukan secara langsung oleh Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya dan Ketua KPU Kabupaten Sinjai, M. Arsal Arifin yang disaksikan oleh Ketua DPRD Sinjai, Abd. Haris Umar.
Ketua KPUD Sinjai, M. Arsal Arifin menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sinjai dan DPRD sebab proses penganggaran dan penandatangan NPHD ini, tidak terlalu memakan waktu lama.
Ia juga mengatakan, penandatangan NPHD ini tahapan pelaksanaan Pilkada akan dimulai dengan melaksanakan sosialisasi.
"Sesuai Perintah Mendagri, penandatanganan NPHD terkait pendanaan Pilkada Serentak 2018, batas akhir waktu pendantanganan adalah hari ini tanggal 27 Juli 2017, dan kami adalah Kabupateb ketiga di Sulsel yang melakukan penandatanganan ini," jelasnya.
Sementara itu Bupati Sinjai, H. Sabirin Yahya Bupati mengatakan, NPHD ini merupakan ketentuan yang harus dilaksanakan oleh seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia yang melaksanakan pilkada termasuk Kabupaten Sinjai.
Bupati berpesan agar KPUD Sinjai melaksanakan dan menggunakan anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan.
“Dengan sudah dihibahkannya anggaran tersebut maka KPU Kabupaten Sinjai sudah dapat melaksanakan rencana yang sudah dibuat sebagaimana tahapan,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Sekertaris KPUD Sinjai, M. Haris, seluruh Komisioner KPUD, Ketua II DPRD Sinjai Jamaluddin, para Anggota DPRD Sinjai, Para Asisten, Staf Ahli Bupati dan Tim Anggaran Pemkab Sinjai. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar