MC-SINJAI, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sinjai akan melakukan survei Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) mulai tanggal 1 April hingga 30 Juni 2018.
Kepala BPS Sinjai, Suparno Pani saat ditemui pada acara sosialisasi penyusunan Disagregasi PMTB) di Aula Wisma Sanjaya Putra, Kamis (29/3/18) mengatakan bahwa PMTB merupakan investasi fisik menurut jenis barang modal, sektor institusi dan kategori lapangan usaha.
"Survei ini untuk mengetahui sejauh mana investasi disegala sektor sehingga dalam pembentukan PDRB dapat dilihat berapa besar kontribusi investasi di setiap sektor atau bidang," jelasnya.
Dalam survei tersebut BPS akan mengambil 52 responden dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sinjai dengan melibatkan 6 petugas pencacah.
"Survei ini tidak menyentuh seluruh kecamatan tapi hanya ada beberapa saja tergantung jumlah usaha yang terkena sampel," jelasnya.
PMTB 2018 nantinya akan menghasilkan data rinci penambahan dan pengurangan barang modal menurut jenis aset tetap, sektor industri dan lapangan usaha sebagai dasar untuk perumusan berbagai kebijakan dan analisis investasi secara makro dan mikro. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar