Ketua PA Sinjai saat Melantik salah seorang Panitera |
Akreditasi dimaksudkan untuk menstandarisasi kinerja dan layanan pengadilan sehingga para Pencari jeadilan mendapatkan pelayanan yang baik dan sesuai dengan persyaratan standar nasional.
Pengadilan Agama Kabupaten Sinjai saat ini terus berbenah dan meningkatkan kinerja dalam rangka meraih sertifikat Akreditasi Penjaminan Mutu.
Ketua Pengadilan Agama Sinjai, Siti Rusiah S.Ag.MH saat ditemui usai melantik salah seorang panitera, Jumat (9/3/18) mengatakan bahwa kedepan tugas Pengadilan Agama semakin berat, dimana Mahkamah Agung menuntut agar seluruh PA berkomitmen untuk meraih akreditasi.
"Kami bersama suruh pegawai termasuk honorer tetap melaksanakan ketentuan-ketentuan dan syarat yang harus dipenuhi untuk memiliki sertifikat akreditasi tersebut," ujarnya.
Akreditasi ini mencakup tiga bidang, yaitu manajemen pengadilan, administrasi perkara dan administrasi umum.
Pemberian Sertifikasi Akreditasi tersebut merupakan salah satu langkah besar perubahan dan target utama yang akan dicapai Mahkamah Agung untuk menjamin mutu kualitas pelayanan Pengadilan Agama seluruh Indonesia.
Untuk itu Siti Rusiah mengharapakan komitmen dari seluruh jajarannya agar senantiasa melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan standar mutu dalam peradilan sebagaimana termaktum dalam Akreditasi Penjaminan Mutu Peradilan Agama. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar