Trending

Daftar Pemilih Sementara di Sinjai 175.545 Jiwa

MC-SINJAI, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sinjai menetapkan Daftar Pemilih Sementara  (DPS) untuk Pilgub Sulsel dan Pilkada Sinjai 2018. Terdata jumlah pemilih Sinjai sebanyak 175.545 jiwa.

Hal ini disampaika oleh Ketua KPU Sinjai M. Arsal Arifin dalam acara penyerahkan berkas DPS kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang digelar di Aula Kantor KPU Sinjai, Jumat (23/3/2018).

Selanjutnya hasil DPS  ini akan diumumkan di tingkat kelurahan atau desa. Penyampaian itu akan dilakukan rentang 24 Maret hingga 2 April 2018.

Arsal menyebutkan, tujuan penyampaian DPS ke publik agar diperoleh tanggapan dan masukan dari masyarakat atau pemangku kepentingan lainnya, sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada 20 hingga 21 April 2018. 

"Data tersebut yang nantinya menjadi bahan dalam proses perbaikan, untuk memasukkan ke DPS dengan syarat memiliki KTP elektronik atau surat keterangan perekaman KTP. Dengan demikian, kedepannya semua warga sinjai yang memenuhi syarat untuk memilih dapat terakomodir," jelasnya. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates