Kepala BKPSDMA Sinjai Haerani Dahlan S. Ip, M. Si |
Haerani Dahlan saat ditemui, Selasa (6/11/18) mengatakan bahwa pelayanan satu pintu ini untuk memudahkan pegawai yang ingin mengurus masalah kepegawaian. "Dengan adanya pelayanan satu pintu, pegawai tidak perlu lagi mendatangi setiap ruangan untuk mengurus berkas di BKPSDMA karena semua cukup melalui satu pelayanan," jelasnya.
Petugas yang bertugas di bagian pelayanan akan menerima berkas atau keperluan yang disampaikan oleh pemohon. Selanjutnya petugas langsung melakukan verifikasi terhadap berkas yang dikumpulkan oleh pegawai.
"Jadi rekan-rekan pegawai yang datang jauh dari kecamatan tidak bingung lagi karena semuanya bisa melalui bagian pelayanan dan pada saat itu juga kami cek berkasnya sebelum mereka pulang apakah sudah lengkap atau tidak sehingga berkas yang masuk tidak menumpuk," tambah Mantan kabag Organisasi Setdakab ini.
Metode ini katanya untuk menciptakan pelayanan yang terbuka dan transparan sehingga apa yang menjadi keperluan dari ASN di Sinjai dapat terlayani dengan cepat. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar