MC-SINJAI, Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kabupaten Sinjai kembali menjadi rujukan untuk menimba pengetahuan.
Kali ini Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pangkep melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sinjai yang berlangsung Selasa siang (13/11/18).
Rombongan dipimpin langsung oleh Kadis Kominfo Pangkep Baharuddin dan diterima oleh Kadis Kominfo & Persandian Sinjai H. Firdaus di Ruang Kerjanya.
Kadis Kominfo Pangkep, Baharuddin mengatakan bahwa kedatangannya ke Sinjai untuk berbagi dan menimba ilmu tentang tentang Pengelolaan media elektronik baik Radio maupun televisi.
Menurutnya bahwa kunjungan kerja ini untuk belajar mengenai beberapa hal sesuai tupoksi di bidangnya, sebab Sinjai memiliki media Radio maupun Televisi yang legal.
“Kami peroleh informasi bahwa pengelolaan Radio dan Televisi di Sinjai memiliki legitimasi atau dasar hukum. Kebetulan kami sedang menyusun ranperda pengelolaan radio oleh karena itu kami kesini untuk belajar," katanya.
Ia menambahkan bahwa saat ini Diskominfo Pangkep baru memiliki Radio yang belum memiliki izin sedangkan untuk Televisi baru dalam tahap perencanaan.
"Baru-baru ini Radio pemerintah yang sebelumnya dikelola oleh Dinas Perikanan sudah beralih ke Dinas Kominfo namun belum ada izinnya sehingga inilah yang mendorong kami untuk belajar di Sinjai," ungkapnya
Baharuddin berharap kemajuan yang ada di Sinjai khususnya di pengelolaan media elektronik dapat juga diadopsi dan diterapkan di Kabupaten Pangkep. (AaN)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar