Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa saat membacakan gambaran umum RAPBD Sinjai tahun 2019 |
MC-SINJAI, Bupati Sinjai A. Seto Gadhista Asapa menyerahkan draf Perda Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pokok Tahun 2019 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, Selasa (27/11/18) malam.
Penyerahan naskah Ranperda APBD Pokok oleh Bupati kepada ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar dalam Rapat Paripurna DPRD Sinjai di Ruang Paripurna DPRD Sinjai.
Bupati Sinjai mengatakan bahwa kebijakan penganggaran RAPBD TA 2019 merupakan upaya pemenuhan awal target RPJMD sebagai tahun awal dalam pencapaian visi dan misi Kabupaten Sinjai
“Berdasarkan kondisi tersebut, maka kebijakan anggaran kita terutama pada alokasi belanja modal sebagai bentuk penganggaran terutama pemenuhan target pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan,” ujarnya.
Secara umum, Andi Seto menyebutkan gambaran umum RAPBD TA 2019 antara lain, pendapatan sebesar Rp 1,12 triliun yang terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 90,4 milyar, dana perimbangan Rp 882,25 milyar dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 149 milyar.
Selanjutnya, untuk anggaran belanja sebesar Rp. 1,34 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp 639,03 milyar dan belanja langsung Rp 709,47 milyar. Di pembiayaan, penerimaannya mencapai Rp 288 milyar, yang terdiri dari pinjaman dari pusat Rp 200 milyar dan sisa anggaran 2018 sebesar Rp 28 milyar.
“Saya berharap dukungan dan kerjasama dari pihak legislatif untuk memberikan masukan yang konstruktif dalam pembahasan RAPBD TA 2019 agar dapat segera ditetapkan menjadi Perda,” kata dia.
APBD Tahun Anggaran 2019 selanjutnya akan dibahas bersama untuk mendapat persetujuan DPRD Sinjai.
Sementara Ketua DPRD Sinjai berjanji akan membahas Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Pokok 2019 tersebut secepatnya. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar