Laporan : Reski Ardy Djafar
MC-SINJAI, Gubernur Sulsel Prof DR. H.M Nurdin Abdullah membuka kegiatan Uji konsistensi perubahan fungsi dan peruntukan kawasan hutan dalam rangka review Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW) substansi Kehutanan yang digagas oleh Kementerian Kehutanan bekerja sama Pemprov Sulsel di Hotel Ibis Slipi Jakarta Barat, Senin (5/11/2018).
Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong yang hadir mewakili Sinjai saat dihubungi mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mempercepat proses pelepasan kawasan hutan menjadi kawasan milik masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat, Sehingga masyarakat dan Pemerintah Daerah dapat melakukan pembangunan didalam kawasan hutan tersebut.
"Kegiatan ini sangat penting untuk mempercepat proses pelepasan kawasan hutan menjadi kawasan milik masyarakat dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat" ujarnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Dirjen Planologi dan Tata Kelola Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kepala Daerah 17 kabupaten pengusul perubahan kawasan Hutan. Dari sinjai dihadiri Wakil Bupati Sinjai Andi Kartini Ottong dan Kasubid Perikanan Bappeda Sinjai Munawir. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar