MC-SINJAI, Menindaklanjuti arahan sejumlah Menteri via Video Conference bersama para Kepala Daerah se Indonesia beberapa hari yang lalu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) langsung meneruskan sejumlah intruksi dari pemerintah pusat tersebut, dengan melakukan Video Conference bersama para Camat dan Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Sinjai, Sabtu (18/4/20).
Pertemuan tatap muka yang digelar lewat video conference itu, membahas arahan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, terkait pemanfaatan Dana Desa yang dapat digunakan untuk menyiapkan langkah pencegahan penyebaran, serta mempercepat penanganan pandemi Covid-19.
"Hari ini kita melakukan Video Conference bersama seluruh Camat dan Kepala Desa untuk membahas mekanisme penggunaan Dana Desa dalam penanganan Wabah Covid-19, serta upaya membantu warga yang berdampak secara sosial ekonomi dengan skema pemberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi keluarga miskin di pedesaan," kata Bupati dari Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai.
Di Kabupaten Sinjai saat ini, sebanyak 67 desa menerima alokasi Dana Desa di Tahun 2020 ini. Untuk itu, Bupati meminta nantinya agar para Kepala Keluarga yang sudah terdata, menjadi sasaran bantuan sosial di tengah masa darurat COVID-19.
"Pengalihan ini akan berbeda-beda tiap desanya, karena tergantung dari besaran anggaran yang mereka miliki. Sasaran penerima BLT Dana Desa ini nantinya adalah non PKH (Program Keluarga Harapan) dan non BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), namun masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," katanya.
Adapun metode penghitungan jumlah penerima BLT mengikuti skema yaitu dana desa yang besarannya kurang dari Rp 800 juta bisa alokasikan BLT maksimal 25 persen, jika dana desa Rp 800 juta hingga 1,2 milyar alokasi BLT maksimal 30 persen dan dana desa diatas Rp 1,2 milyar maka alokasi untuk BLT maksimal 35 persen.
"Penyaluran dilaksanakan dengan metode non tunai. Adapun jangka waktu penyaluran BLT dilakukan selama tiga bulan dan besaran BLT per bulan Rp 600 ribu per keluarga," katanya.
Sementara untuk warga miskin yang berada di Kelurahan, maka Pemerintah Kabupaten Sinjai akan menanggung anggaran BLT melalui Dinas Sosial.
Dalam rakor ini turut diikuti oleh Ketua DPRD Sinjai Lukman H. Arsal, para pimpinan Forkopimda, Sekda Sinjai Drs. Akbar, pimpinan Perbankan dan beberapa Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemkab Sinjai.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar