MC-SINJAI, Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo, Pemerintah Kabupaten Sinjai melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran APBD untuk penanganan Covid-19.
Total, ada sebanyak Rp 9 milyar yang sudah disiapkan Pemkab Sinjai hasil dari refocusing kegiatan dan realokasi anggaran untuk penanganan dan penanggulangan bencana non alam virus corona.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Sinjai Andi Seta Asapa (ASA) yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan covid-19 saat melakukan video conference dengan Wakil Gubernur Sulsel A. Sudirman Sulaiman, Jumat (3/4/20).
Dana tersebut akan digunakan untuk seluruh kegiatan penanganan Covid-19 di Sinjai, mulai promotif dan preventif, kuratif, tracking, hingga penanganan dampak sosial ekonomi.
Sementara itu Sekretaria Daerah Sinjai Drs. Akbar menjelaskan bahwa peralihan anggaran ini berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
"Didalam kebijakan anggaran ini kegiatan perangkat daerah yang tidak terlalu penting dan prioritas akan direalokasi untuk anggaran penanganan covid-19 di Sinjai sesuai petujuk dari Kemendagri dan Kementerian Keuangan, " kata Sekda.
Adapun pengurangan anggaran yang ada ini adalah anggaran belanja langsung seperti biaya perjalanan dinas, pelatihan atau diklat, biaya pemeliharaan kantor dan biaya makan minum Perangkat daerah.
Anggaran penanganan covid-19 ini nantinya akan digunakan untuk penambahan ruang isolasi di RSUD Sinjai, pembelian Alat Pelindung Diri (APD), alat kesehatan lainnya, bantuan kepada masyarakat yang terkena dampak covid-19 serta pembiayaan lainnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar