MC-SINJAI, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Sinjai bakal mulai menerapkan sistem work from home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga non ASN.
Kebijakan sistem WFH ini dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran wabah Covid-19 yang saat ini tengah menjadi pandemi di dunia, termasuk di wilayah Sulawei Selatan.
Bupati Sinjai Andi Seto Gadhista Asapa (ASA) mengungkapkan bahwa pelaksanaan bekerja dari rumah bagi pegawai pemerintahan Kabupaten Sinjai akan berlangsung pekan ini.
Meski demikian, Bupati ASA yang juga mengungkapkan sistem WFH sendiri diberlakukan untuk pegawai Lingkup Pemkab Sinjai kecuali Kantor pelayanan publik.
“Kerja dari rumah mulai kita terapkam besok atau paling lambat lusa (Rabu) Namun ini tidak berlaku untuk semua, tetapi kita gunankan sistem shift yang diatur oleh Kepala Perangkat daerah masing-masing, " kata Bupati dalam rapat evaluasi gugus tugas penanganan dan pencegahan Covid-19, Senin (6/04/20).
Selain itu, Bupati menegaskan agar setiap pegawai yang diberikan kewenangan bekerja di rumah untuk tetap melaksanakan tugas sesuai dengan protap masing-masing.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar