MC-SINJAI, Bukan hanya program Keluarga Harapan (PKH) yang besaran nilainya meningkat, akan tetapi berbagai bantuan sosial lainnya juga mengalami kenaikan dibanding sebelumnya, salah satunya Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kebijakan ini dilakukannuntuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan dari penyebaran virus corona atau covid-19 yang saat ini semakin meluas.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sinjai Drs. H. Muh. Irvan saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (2/04/20) mengatakan bahwa Pemerintah melalui Menteri Sosial menambah nilai BPNT menjadi Rp 200 ribu per kepala keluarga (KK) penerima manfaat.
Diketahui, BPNT adalah merupakan pengganti program beras sejahtera (rastra) yang diluncurkan pada 2017. Pada 2020, nilainya Rp150 ribu per KK. Bantuan tersebut tidak dapat diambil tunai dan hanya dapat ditukarkan dengan beras dan/atau telur sesuai kebutuhan KPM di e-Warong, khusus di Sinjai jumlah penerima bantuan ini sdbanyak 11.092 penerima manfaat.
"Program sembako atau BPNT ada kenaikan nominalnya dari 150 ribu menjadi 200 ribu rupiah per bulan mulai maret sampai Agustus, krmudian dipertegas melalui pernyataan Presiden RI dimana jumlah kenaikan ini berlaku selama 9 bulan atau hingga bulan november 2020," tandasnya.
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) berubah menjadi Program Sembako di awal 2020 menjadi Rp 150 ribu per bulan dari Rp 110 ribu per bulan. Namun pemerintah memutuskan untuk menambahnya menjadi Rp 200 ribu per bulan sebagai bagian dari instrumen fiskal selama enam bulan sampai Agustus.
Kebijakan ini kata Irvan, merupakan perhatian pemerintah terhadap pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat didasari oleh alokasi pengeluaran pangan yang dikeluarkan oleh masyarakat untuk menjaga konsumsi dan kebutuhan gizi di lapisan terbawah sehingga tidak terganggu oleh perlambatan ekonomi.
Tidak hanya itu, Pemerintah jugabakan memberukan bantuan sosial kepada 4.800.000 penerima manfaat di Indonesia yang belum pernah mendapatkan program bansos (PKH dan BPNT) dengan nilai bantuan sebesar Rp. 200 ribu.
"Kita belum mengetahui berapa penerima manfaat di Sinjai yang akan menerima bantuan ini karena Kemensos yang menentukan berdasarkan data terpadu kesejahteraan sosial dan rencananya dalam waktu dekat data penerima manfaat akan diserahkan ke Dinsos Kabupaten/Kota," bebernya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar