MC-SINJAI, Progres realisasi Pendapatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Unit Pelayanan Teknis Daerah Samsat Kabupaten Sinjai turut terkena imbas dengan wabah virus corona.
Kepala Samsat Kabupaten Sunjai Hj. Nursinah mengatakan, sejak pandemi virua corona membuat
pendapatan PKB di Kabupaten Sinjai mengalami penurunan.
“Sejak masuknya wabah pandemi virus corona di Indonesia, khususnya di Sinjai menyebabkan masyarakat menjadi enggan untuk mendatangi tempat keramaian, termasuk kantor Samsat akibatbya penerimaan pajak jauh menurun,” ujarnya saat ditemui, Rabu (13/5/20).
Dikatakannya, penurunan penerimaanboajak mulai terjadi pada bulan April hingga Mei saat ini sehingga total penerimaan hingga saat ini baru mencapai 27,16 persen dari target yang seyogyanya sudah mencapai 40 persen.
"Realisasi pendapatan pada bulan Maret belum terasa. Tetapi penurunan realusasi baru terasa sekali mulai bulan april dimana penerimaan PKB turun 26,5 persen, tetapi yang paling drastis penururnannya yaitu penerimaan Bea Balik Nama (BBN) Kendaraan bermotor yang turun hingga 48 persen, " katanya.
Nursinah mengimbau, agar masyarakat tidak panik atau cemas untuk membayarkan tunggakan pajak. Menurutnya, saat ini pihaknya telah memberikan proteksi ketat pada kantor pelayanan di Samsat Sinjai dengan menyediakan tempay cuci tangan dan hand sanitizer.
“Petugas kita minta untuk mengenakan masker semua. kemudian, para pengunjung kita wajibkan untuk mencuci tangnan sebelum masuk kedalam ruang pelayanan dan kursinya juga kita atur supaya berjarak,” katanya.
Ia mengatakan, kalau pun masyarakat wajib pajak masih juga takut untuk datang ke kantor pelayanan, maka alternatifnya adalah membayarkan pajak kendaraan melalui E-Samsat, Gerai Samsat, Kedai Samsat maupun Samsat Keliling.
Sementara itu Kepala Seksi Penetapan dan Pelayanan Samsat Sinjai Abd. Malik Karim menambahkan bahwa hingga kini realisasi penerimaan pajak baik dari PKB maupun pajak BBN Kendaraan Bermotor baru mencapai Rp. 8,6 milyar dari target Rp 31,3 milyar hingga akhir tahun.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar