MC-SINJAI, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) mengumumkan tujuh orang dinyatakan positif terinveksi virus coronavirus disease 2019 atau covid-19, Jumat (1/5/2020).
Tujuh orang tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif covid-19 setelah dilakukan uji swab di Makassar. Dari tujuh orang itu, satu orang merupakan warga asal Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone.
Selaras dengan itu, Bupati yang juga Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 juga meminta warga untuk meningkatkan kewaspadaan.
Dengan kondisi ini maka seluruh wilayah di Kabupaten Sinjai dinyatakan darurat bencana non alam atau Zona Merah. Penjagaan di seluruh pintu masuk diperketat. Langkah selanjutnya yang diambil Gugus Tugas yakni berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Itu dilakukan untuk melacak jejak pasien.
Atas hal itu, warga diminta berada di rumah masing-masing dan tidak melakukan perjalanan ke luar jika tidak penting. Social distancing ini harus diimbangi dengan menjaga kebersihan dan mengikuti terus himbauan dari pemerintah.
Olehnya itu, Andi Seto mengimbau warga untuk tetap tenang, dan melakukan berbagai aktifitas dengan protokol atau standar pencegahan penyebaran virus corona. Mulai dari melaksanakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) seperti mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun, mengkonsumsi makanan sehat bergizi dan menjaga stamina serta memakai masker.
Bupati ASA juga meminta seluruh warga Sinjai untuk aktif menginformasikan bila ada warga yang datang dari luar daerah, terutama yang dari daerah terjangkiti corona, ke petugas kesehatan di lingkungannya masing-masing. Sebab terbukti enam warga yang positif corona tertular dari luar yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Sinjai.
Dia menegaskan dengan ditetapkannya Sinjai sebagai daerah tanggap darurat, maka Tim Gugus Tugas akan nelakukan tindakan tegas bagi siapa saja yang tidak mengindahkan imbauan pemerintah. Termasuk, bagi masyarakat yang saat ini masih sering melakukan pengumpulan massa.
"Untuk penindakan dalam waktu dekat ini akan lebih tegas lagi. Pak Kapolres sebagai ketua tim khusus untuk penindakan akan melakukan kerjasama dengan teman-teman dari TNI dari Satpol PP dan Perhubungan untuk melakukan pemantauan diarea publik dimana tempat berkumpulnya masyarakat seperti Warkop, Restoran dan tempat umum lainnya ," tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan ASA, jika sebelumya dalam status Siaga itu penindakannya secara persuasif. Tetapi dengan status tanggap darurat ini menjadikannya lebih tegas, bahkan sampai ke tindak pidana.
"Kalau bisa kita ambil tindakan tindak pidana dan contoh kasusnya sudah ada di Pekanbaru. Ini bisa dijadikan contoh sehingga mudah-mudahan masyarakat tidak menganggap sepeleh imbauan Pemerintah," tandas ASA.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar