Trending

Cegah Corona, KPPN Sinjai Terapkan Pelayanan Online

MC-SINJAI, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN)  Sinjai merupakan salah satu instansi vertikal di lingkungan Kementerian Keuangan turut merasakan dampak atas merebaknya Corona Virus Disease-19 (Covid-19). 

Namun hal ini tidak berarti pelayanan kepada mitra kerja terhenti. Sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah, KPPN Sinjai tetap memberikan pelayanan terbaiknya  dalam penyaluran dana APBN.

Layanan diberikan dengan memperhatikan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang dengan ketat dan terukur sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Keuangan.

Kepala KPPN Sinjai Anas Fazri saat ditemui di Ruang Kerjanya,  Senin (11/5/20) mengatakan bahwa Sejak diumumkan kasus positif virus Covid-19 di Indonesia pada awal Maret 2020 pelayanan  KPPN  melayani pengurusan pencairan dana APBN melalui daring (online). Mitra kerja KPPN tidak perlu datang ke kantor untuk pengurusan tersebut.

Pelayanan tersebut sebagai pencegahan penyebaran virus korona (Covid-19). Upaya itu ditempuh KPPN Sinjai dengan merujuk pada Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-5/MK.1/2020 dan Surat Edaran Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor SE-25/PB/2020 tentang Panduan Tindak Lanjut Terkait Pencegahan Penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di Lingkungan Kementerian Keuangan.

“Layanan pencairan dana yang selama ini dengan datang langsung ke KPPN Sinjai dan tatap muka dengan petugas kami, kini berubah dengan adanya kondisi abnormal melalui pelayanan online,” ujar Kepala KPPN Sinjai. 

Hal ini memang harus dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona ke wilayah yang lebih luas termasuk melindungi pegawai KPPN Sinjai dari serangan Covid-19.

Selain itu,   untuk menjamin layanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, KPPN Sinjai telah melakukan pengaturan mekanisme kerja terhadap para pegawainya melalui Work From Home dan Work From Office. 

"Ini kita dilakukan untuk membatasi jumlah pegawai yang bertugas di kantor demi mengurangi resiko penyebaran Covid-19, namun kami tetap berkomitmen memberikan pelayanan penyaluran dana APBN yang maksimal," ujarnya. 

Saat ini KPPN Sinjai berkonsentrasi menyalurkan Dana Desa yang diprioritaskan untuk Bantuan Langsung Tunai Desa sebagai salah satu program Pemerintah dalam rangka mengurangi dampak penyebaran Covid-19 untuk meningkatkan daya beli masyarakat khususnya Keluarga yang berhak menerima manfaat dari BLT Desa ini.

"Dengan percepatan penyaluran dana desa ini diharapkan dapat membantu pemerintahan desa dalam upaya optimalisasi  pencegahan Covid-19 sehingga bansos bagi maayarakat yang tidak tercover melalui dana Kementerian maupun APBD Kabupaten,  bisa dijangkau melalui dana BLT dana desa, " tukas Anas. 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates