Trending

Hingga Pertengahan April, Klaim Asuransi Ternak di Sinjai Capai Rp 489 Juta

MC-SINJAI, 
Program Asuransi Usaha Ternak Sapi (AUTS) yang merupakan salah satu program unggulan Pemkab Sinjai memberi dampak positif bagi peternak. 

Salah satunya dirasakan peternak di Kabupaten Sinjai yang jumlah klaim dibayar oleh perusahaan Asuransi Jasindo mencapai Rp 2,1 miliar selama tahun 2020 lalu.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Sinjai drh.  Charidjah, Senin (19/4/21) menjelaskan, program asuransi itu bertujuan untuk mengamankan indukan yang selama ini banyak dipotong. Apalagi, pemerintah sudah membuat peraturan pelarangan pemotongan betina produktif.

Olehnya itu Ia juga mendorong peternak sapi agar mengasuransikan ternaknya. Bila perlu, peternak mendapat bantuan asuransi ternak secara gratis melalui program di sektor peternakan. 

“Ada keuntungan bagi peternak yang mengikuti program ini. Bila terjadi sesuatu pada hewan ternak yang diusahakan, seperti mati akan menerima klaim uang pertanggungan sebesar Rp 10 juta/ekor dan jika hewan ternak hilang kecurian klaim sebesar Rp 7 juta/ekor” ujarnya.

Ajakan Pemda ini disambut baik peternak, sehingga setiap tahun target selalu tercapai, bahkan melampaui. Diharapkan, target tahun ini bisa tercapai dengan baik juga mengingat populasi ternak sapi di Sinjai mencapai lebih dari 120 ribu ekor. 

Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah ternak sapi yang terdaftar AUTS pada tahun 2020 sebanyak 9.303 ekor. Jumlah ini meningkat dbanding tahun 2019 sebanyak 9.071 ekor. Hal itu terjadi karena adanya intervensi dari Pemkab Sinjai dengan mengalokasikan dana pembayaran premi asuransi bagi peternak.

Lebih lanjut Charidjah menguraikan jumlah klaim asuransi yang terbayarkan selama tahun 2020 lalu mencapai Rp 2,1 miliar untuk 224 ekor sapi yang mengalami kematian maupun kecurian. Jumlah klaim ini lbih besar dibanding tahun 2019 lalu yang mencapai Rp1,3 miliar.

Adapun jumlah klaim asuransi sapi yang mati sebesar Rp1,9 miliar untuk 197 ekor sapi yang mati,  kemudian klaim asuransi potong paksa senilai Rp103,2 juta untuk 16 ekor sapi dan klaim asuransi sapi yang mengalami kecurian Rp 77 juta untuk 11 ekor sapi. 

Sementara untuk tahun 2021 ini dari bulan Januari hingga pertengahan April klaim asuransi yang terbayarkan sebesar Rp 489 juta, klaim ini terdiri dari 44 ekor sapi yang mati,  7 ekor sapi dari klaim asuransi potong paksa dan klaim dari 2 ekor sapi yang mengalami kecurian. 

"Alhamdulillah klaim asuransi ini semuanya sudah terbayarkan kepada peternak dan dana ini digunakan kembali oleh peternak untuk memelihara sapi, " jelasnya.

Terkait hal itu Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) menuturkan bahwa Pemerintah Daerah hanya menganggarkan Rp 360 juta untuk membayar premi namun manfaat yang dirasakan luar biasa, selain mendapatkan klaim asuransi yang  mencapai Rp2,1 miliar, para peternak merasa aman, nyaman dan tenang karena sapinya  sudah masuk dalam program asuransi. 

"Kita punya harapan melalui upaya ini bisa menggairahkan perekonomian dan meningkatkan pendapatan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat. Apalagi, usaha peternakan sapi bisa bertahan dalam kondisi apapun termasuk di masa pandemi seperti ini," tuturnya. 

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates