MC-SINJAI, Memasuki bulan suci Ramadhan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai menggelar rapat persiapan dalam menyambut bulan suci Ramadan 1442 H.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Sinjai Drs. Akbar di Ruang Kerjanya dan dihadiri oleh para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan Kabag Setdakab Sinjai, Senin (12/04/21).
Akbar mengatakan bahwa adanya himbauan dati Bupati Sinjai terkait pelaksanaan ibadah selama bulan suci ramadan dengan tetap mematuhi protokil kesehatan.
Hal ini juga sekaitan dsngan surat edaran Menteri Agama RI Nomor 3 tahun 2021, tentang panduan ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.
"Dalam Surat edaran tersebut mengatur tentang diizinkannya kegiatan buka puasa bersama dan shalat berjemaah (lima waktu, Tarawih, dan Witir) dimasjid dengan jumlah kehadiran 50 persen dati kapasitas masjid, " jelasnya.
Selain itu juga dibahas terkait rencana pelaksanaan safari ramadan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Meski demikian dalan pelaksanaannya akan diatur sedemikian rupa sehingga protokol kesehatan tetap dijalankan.
"Ramadan kali ini kita akan laksanakan safari ramadan di setiap kecamatan untuk bersilaturahmi dengan masyarakat setempat serta menyampaikan informasi pembangunan di Sinjai," tuturnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar