MC-SINJAI, Sebanyak 3.920 bidang tanah di Kabupaten Sinjai menjadi target untuk diterbitkan sertifikatnya oleh Badan Pertanahan Negara (BPN) Kabupaten Sinjai melalui program Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Ribuan tanah tersebut berada di tiga desa yang ada di Kecamatan Tellulimpoe, yakni desa Bua, desa Pattongko dan desa Era Baru.
Kepala BPN Sinjai Anwar K, saat ditemui di Ruang Kerjanya, Kamis (1/04/021) mengatakan bahwa selain berupa penerbitan Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 3.920 lembar, pihaknnya juga menargetkan pengukuran Peta Bidang Tanah (PBT) sebesar 5.000 bidang.
"Untuk program PTSL tahun ini kita alokasikan di tiga desa yakni desa Bua untuk PBT 1.827 bidang dan SHAT sebanyak 561 bidang, desa Pattongko PBT dan SHAT 813 bidang sedangkan di desa Era Baru SHAT 2.360 bidang dan SHAT sebanyak 1.500 bidang, " urainya.
Lebih lanjut dikatakan bahwa proses pemetaan maupun pensertifikatan hingga saat ini sudah berjalan, dimana pemetaan bidang tanah sudah direalisasikan sekitar 60 persen sedangkan untuk penerbitan sertifikat baru sekitar 69 sertifikat yang terbit.
"Alhamdulillah Sinjai termasuk yang tertinggi di Sulawesi Selatan dalam hal pencapaian pengukuran bidang tanah dan kami optimis target yang ditentukan dapat dicapai tahun ini, " ujarnya.
Selain program PTSL, BPN Sinjai pada tahun ini juga memiliki program redistribusi tanah yaitu penerbitan sertifikat untuk lahan perkebunan dan pertabian warga yaitu 1.500 bidang tanah.
Adapun alokasinya masing-masing di desa Sukamaju Kecamatan Tellulimpoe 1.100 bidang, Kelurahan Samaenre Kecamatan Sinjai Tengah 300 bidang dan desa Lamatti Riaja Kecamatan Bulupoddo 100 bidang.
Dengan adanya sertifikat tanah, lanjut dia, masyarakat telah memperoleh hak legalitas dari kepemilikan tanahnya sehingga dapat diigunakan untuk pengajuan bantuan modal, termasuk pula menghindari konflik tanah yang biasa terjadi.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar