MC-SINJAI, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai melakukan pelayanan jemput bola untuk mempercepat proses perekaman KTP elektronik (E-KTP) bagi warga di beberapa desa kabupaten Sinjai.
Upaya pelayanan ini dilakukan sebagai persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 54 desa yang ada di Sinjai pada tanggal 17 Maret 2022 mendatang.
Kepala Disdukcapil Sinjai Akmal saat memantau perekaman E-KTP di Kantor Desa Biroro Kecanatan Sinjai Timur, Senin (08/11/2021) mengatakan bahwa mulai pekan ini pihaknya turun ke 54 desa di Sinjai untuk melakukan perekemanan bagi masyarakat yang sudah berhak memiliki dokumen kependudukan tersebut.
"Saat ini petugas Disdukcapil mulai melakukan jemput bola ke desa-desa sesuai dengan jadwal yang telah kami susun. Mudah-mudahan masyarakat kita bisa datang langsung ke Kantor desa untuk melakukan perekaman sesuai jadwal yang sudah kami sampaikan," jelasnya.
Menurutnya, hingga saat ini persentase warga Sinjai yang sudah memiliki KTP yakni sebesar 99,23 persen. Adapun yang belum memiliki KTP saat ini, warga Sinjai yang masih berada di luar daerah.
Akmal berharap masyarakat memanfaatkan pelayanan yang dilakukan oleh Disdukcapil Sinjai. Sebab, pihaknya berupaya memberikan pelayanan yang mudah kepada warga dengan mendatangi desa-desa agar bisa menggunakan hak pilihnya pada pilkades mendatang.
"KTP elektrik adalah salah satu persyaratan utama untuk bisa menggunakan hak pilihnya. Jika tidak punya KTP maka tidak bisa memilih sebab ini untuk mengantisiapsi adanya warga dari luar desa untuk masuk untuk ijut memilih dalam pilkades mendatang," ucaonya.
Jika dalam pelayanan langsung ini masih ada warga yang belum sempat datang ke Kantor desa karena berhalangan, Akmal mengimbau untuk bisa datang langsung ke Kantor Disdukcapil Sinjai.
Sementara itu, Penjabat Kepala Desa Biroro, Yusri Al Usra mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Disdukcapil Sinjai dalam rangka menyukseskan pilkades mendatang.
"Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi terhadap pelayanan ini dimana kepemilikan KTP merupakan salah satu dasar sebagai daftar potensial pemilih. Kita tidak ingin ada riak-riak dalam pilkades karena masalah daftar pemilih," ungkapnya.
Berdasarkan undangan yang disampaikan oleh Disdukcapil, khusus di desa Biroro masih ada sekitar 31 orang yang belum memiliki KTP elektronik. Kebanyakan mereka yang belum melakukan perekaman karena bekerja di luar daerah.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar