MC-SINJAI, Guna meningkatkan kompetensi kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Sinjai bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Bimbingan Teknis penilaian kinerja guru, kepala sekolah dan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
Bimtek tersebut resmi dibuka Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Andi Jefrianto Asapa di Aula Wisama Sanjaya, Senin (8/11/2021). Itu diikuti ratusan peserta dari seluruh kelompok kepala sekolah SMP, Guru, calon pengawas TK, SD dan SMP.
Ketua MKKS SMP Sinjai Muhammad Ridwan menuturkan, bimtek tersebut dilaksanakan tak lain untuk merefres kembali bagaimana pemahaman dan keterampilan dari tiga jenjang pendidikan yang ada yaitu, guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah.
"Pesertanya ada dari kelompok guru sebagai asessor dari sekolahnya masing-masing, seluruh kelompok kepala sekolah SMP, calon pengawas TK, SD dan SMP yang pernah mengikuti pelatihan tahun 2021, kalau dihitung jumlah totalnya ada 114 peserta," ujarnya.
Ridwan berharap, para guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah punya persepsi yang sama, punya perlakukan yang sama sehingga tidak ada silang pendapat setelah kembali berada pada wilayah tugas masing-masing.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Sinjai Andi Jefrianto menyambut baik bimtek tersebut. Olehnya itu dia meminta para tenaga pendidik dapat memanfaatkan pertemuan ini untuk menggali dan mendapatkan ilmu pengetahuan terkait dengan penilaian kinerja guru.
Dalam kesempatan itu juga, Andi Jefrianto menyampaikan apresiasi terhadap MKKS. Sebab, ditengah keterbatasan anggaran tetap hadir memberikan sumbangsi dalam meningkatkan kompetensi SDM di Kabupaten Sinjai.
"Hari ini membuktikan bahwa keinginan MKKS untuk memberikan sumbangsi kepada Kabupaten Sinjai dalam meningkatkan prestasi melalui Bimtek ini sangat erat kaitannya dengan tugas dan fungsi pokok para guru, kepala sekolah dan pengawas di Sinjai," ujar Andi Jefrianto.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari ini mengankat tema Merajut Potensi dan Arah Kemajuan Sekolah.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar