Trending

Wakil Bupati Sinjai Buka Sosialisasi UU HPP

MC-SINJAI, 
Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jenderal Pajak nelalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP)  Pratama Bulukumba menggelar Tax Gathering dan Award serta sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP)  di Kabupaten Sinjai. 

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong dan dikuti oleh para Forkopimda,  pimpinan lembaga instasi vertikal,  BUMN/BUMD serta para Kepala OPD Lingkup Pemkab Sinjai,  bertempat di Aula Hotel Sanjaya Putra,  Rabu (24/11/2021).

Kepala KPP Pratama Bulukumba,  Mulyana menyampaikan bahwa Undang-undang nomor  7 Tahun 2021 yang disahkan Presiden Jokowi pada 29 Oktober 2021 lalu merupakan UU yang disusun agar sistem perpajakan menjadi lebih adil, efisien, fleksibel dan netral dalam penerapannya. 

"Undang-undang ini terbit untuk menyikapi kondisi perekonomian Indonesia karena pandemi Covid-19 maupun karena hal lainnya yang bertujuan agar APBN lebih sehat agar menjadi pondasi stimulasi perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat," katanya. 

Mulyana menambahkan undang-undang ini juga diciptakan agar tidak ada distorsi, penerimaan pajak memadai, administrasi perpajakan mudah,  simpel dan menjamin kepastian hukum serta mampu beradaptasi dengan perubahan atruktur san teknologisaat ini. 

Srmentara iu Wakil Bupati Sinjaodalam sambutannyabmenyampaikan bahwa bahwa dinamika perekonomian yang selalu berubah-ubah dibutuhkan adanya suatu kebijakan agar perumbuhan ekonomi selalu menungkat.  

Salah satu kebijakan tersebut adalah lahirnya UU HPP. Regulasi ini merupakan respon kebijakan pemerintajh dalam mebghadapi situasi perekonomian di tengah pandemi. 

"UU HPP merupakan momentum dalam membangun kembali perekonomian termasuk menata ulang sistem perpajakan sehingga lebih kuat dalam menghadapi berbagai tantangan seperti pandemi dan perkembangan dinamika di masa yang akan datang," jelasnya. 

Selain itu dengan adanya kebijakan ini, kata Kartini, dapat memperluas basis pajak,  meningkatkan kepatuhan,  penguatan adminostrasi perpajakan serta menciptakan keadilan serta juga untuk melindungi masyarakat yang berpengahasilan menengah kebawah dan pelaku UMKM. 

"Selaku Pemerintah Daerah kami sangat mengapresiasi dengam keluarnya UU HPP ni sebab merupakan unfang-undang yang disusun agar sistem perpajakan menjadi lebih adil,  efisien,  fleksibel dan netral dalam penerapannya, yang pada akhirnya akan memberikan manfaat bagi perekonomian nasional termasuk roda perekomian di Sinjai," tambahnya. 

Dalam kesempatan tersebut juga diberikan penghargaan (award) kepada OPD dan instansi vertikal yang memberikan sumbangsih besar dalam perpajakan. Diantaranya untuk kategori OPD kontribusi setoran pajak paling besar diraih oleh Dinas Pendidikan Sinjai, kategori dengan pelaporan terbaik adalah Sekretariat DPRD Sinjai dan katogori sinergi dalam pelaksanan rekonsiliasi dana bagi hasil adalah Badan Keuangan dan Aset Daerah.

Untuk instansi vertikal dengan kontribusi setoran pajak paling besar adalah Polres Sinjai dan kategori pelaporan terbaik diraih oleh Pengadilan Negeri Sinjai.

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates