MC-SINJAI, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yang diwakili Sekretaris Daerah Sinjai Akbar membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) Serentak di Kabupaten Sinjai Tahun 2022 yang di gelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bertempat Gedung Pertemuan Siniai, Rabu (10/11/2021).
Kepala Dinas PMD Sinjai Hj. A. Hariyani Rasyid dalam laporannya menyampaikan bahwa bimtek tersebut bertujuan untuk memberikan wawasan secara luas terhadap pelaksanaan pilkades, agar PPKD bisa bekerja secara profesional dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.
“Bimtek ini untuk menyamakan persepsi terkait regulasi yang ada pada Perbup nomor 30 tahun 2021 tentang tata cara pelaksanaan pilkades sehingga dalam pelaksanaannya bisa berjalan lancar aman dan kondusif” ujarnya.
Kegiatan ini berlangsung selama dua hari hingga hari kamis (11/11/2021) dengan membagi dua angkatan sehingga protokol kesehatan tetap diterapkan.
"Untuk hari ini kita undang PPKD dari 4 kecamatan yaitu Kecamatan Sinjai selatan, Bulupoddo, Sinjai Tengah dan Pulau Sembilan. Besok juga untuk 4 kecamatan yakni Sinjai Barat, Sinjai Timur, Sinjai Borong dan Tellulimpoe," sebutnya.
Sementara itu Sekda Sinjai Akbar selaku Ketua Panitia Pemilihan kepala Desa Tingkat Kabupaten Sinjai berpesan kepada seluruh panitia pilkades untuk selalu menjaga kondusifitas selama pelaksanaan tahapan pilkades serentak.
"Dibutuhkan komitmen tinggi seluruh stakeholder agar memahami dan menerapkan dengan baik Perbup yang ada, sehingga dalam setiap tahapan pilkades serentak yang akan dilaksanakan ini dapat berlangsung kondusif dan demokratis," paparnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, dia menyebut, kegiatan bimtek ini memiliki peran strategis dalam rangka menyongsong agenda pilkades agar pelaksanaannya dapat berjalan aman, tertib, lancar serta berlandaskan hukum yang berlaku.
"Sukses tidaknya pilkades ini tergantung dari kinerja PPKD. Memang tidak gampang untuk menjalankan tugas tersebut. Namun, jadikan kepercayaan tersebut dengan memperlihatkan kepada masyarakat bahwa anda mampu menjalankan tugas anda dengan baik, " ungkapnya.
Selain dipaparkan terkait Perbup nomor 30 tahun 2021 oleh Panitia Pilkades Kabupaten, bimtek ini juga menghadirkan para Forkopimda dari perwakilan Kejari, Polres, Kodim 1424 dan Pengadilan Negeri Sinjai selaku narasumber.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar