MC-SINJAI, Pemerintah Kabupaten Sinjai melalui Bagian Hukum dan HAM Setdakab Sinjai menggelar sosialisasi dan konsultasi publik terhadap 12 (dua belas) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2017 di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu pagi tadi.
Kepala Bagian Hukum dan HAM Kabupaten Sinjai Lukman Dahlan mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan menghimpun masukan, tanggapan, dan saran dari masyarakat terkait ranperda yang diusulkan menjadi perda.
Sosialisasi dan Konsultasi publik 12 Rancangan Perda, termasuk dua ranperda inisatif DPRD Sinjai untuk mendapatkan respon berupa masukan dan saran atas rencana kebijakan publik di daerah yang tertuang pada ranperda tersebut.
Sementara itu, Sekertaris Daerah Sinjai, H. Taiyeb A. Mappasere yang membuka kegiatan ini mengatakan bahwa kegiatan ini penting untuk disosialisasikan dan sekaligus menjadi uji publik sebelum dibahas di DPRD agar ada masukan dan sekaligus penyempurnaan ranperda tersebut.
“Semoga ada masukan dari masyarakat terhadap ranperda ini sehingga dapat lebih sempurna sehingga tercipta sinergi antara pemerintah dan masyarakat, ” jelasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Badan Kehormatan DPRD Sinjai, Musawir, para Asiaten, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, rokoh pendidik, LSM, dan unsur pers. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar