Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah Ketika Memimpin Apel Gabungan Persiapa Pengamanan Idula Adha |
MC-SINJAI, Keluhan Masyarakat terkait aksi penambangan yang dilakukan secara ilegal, dibeberapa wilayah di Sinjai ditanggapi pihak Polres Sinjai.
Kapolres Sinjai AKBP Ardiansyah menerangkan izin pertambangan harus dikantongi dan dimiliki pelaku tambang. Bila diabaikan akan menimbulkan permasalahan masyarakat.
Selain merusak lingkungan dan ekosistem air, juga berdampak terhadap kesehatan masyarakat.
Untuk itu ia mengharapkan kepada masyarakat agar melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan adanya aktivitas tambang yang tidak memiliki izin.
"Saya harap partisipasi masyarakat untuk menginformasikan kepada kami jika ada penambang ilegal, kami siap tindaki," tegas Kapolres saat menyampaikan arahan dalam Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Kamis (31/8).
Hingga saat ini Polres Sinjai telah melakukan penyelidikan terhadap satu kasus penambangan ilegal yang terjadi di Wilayah Sinjai. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar