MC-SINJAI, Pemerintah Kabupaten Sinjai mulai mengingatkan warganya untuk mengibarkan Bendera Merah Putih untuk memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia ke-72 tahun ini. Pengibaran bendera dilakukan satu bulan penuh dari 1 hingga 31 Agustus 2017.
Pengibaran bendera merah putih ini dilakukan di kantor-kantor gedung pemerintah, gedung lembaga BUMN/BUMD, gedung perguruan tinggi, gedung sekolah, dan rumah masyarakat di seluruh Kabupaten Sinjai.
Hal ini mengacu pada kebijakan pusat, yaitu Peraturan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia nomor B.545/M Sesneg/Set/TU.00.04/06/2017, tanggal 15 Juni 2017 perihal partisipasi menyemarakkan Bulan Kemerdekaan dan memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-72 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pengibaran bendera merah putih ini dimaknai sebagai upaya mengelorakan semangat merah putih kebangsaan ditengah-tengah masyarakat Sinjai. Adapun, tema HUT RI ke-72 tahun 2017 adalah "Indonesia Kerja Bersama".
Tema ini dapat menjadi inspirasi agar semangat gotong royong untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih baik.
Selain itu warga juga dihimbau untuk memasang umbul-umbul, membangun hiasan-hiasan dengan membuat dekorasi gapura serta kerja bakti membersihkan selokan, badan jalan, dan sebagainya. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar