Trending

DPRD Sinjai Sahkan Dua Ranperda

MC-SINJAI, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sinjai menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sinjai tahun 2016.

Persetujuan itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Sinjai dalam rangka penyerahan kembali Ranperda Pertanggungjawaban  Pelaksanaan APBD Sinjai tahun 2016 dan Ranperda Tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM, di Ruang Rapat DPRD Sinjai, Rabu (16/8).

Ketua DPRD Sinjai Abd. Haris Umar yang memimpin Rapat paripurna mengatakan Ranperda yang diserahkan ini terkait dengan pengelolaan keuangan yaitu Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2016 yang telah dibahas DPRD bersama SKPD terkait.

Dalam kesempatan ini, Selain menyetujui LPJ pelaksanaan APBD Sinjai, DPRD Kabupaten Sinjai juga menerima 13 ranpeda yang dari Pemkab Sinjai untuk dilakukan pembahasan.

Sementara Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya dalam sambutannya memberikan apresiasi atas kinerja DPRD yang telah bekerja keras dwngan penuh dedikasi yang tinggi dalam membahas dua ranperda tersebut.

"Ini merupakan bukti kuatnya keharmonisan dan terpeliharanya sinergitas positif antara Pemkab dan DPRD sebagai mitra yang tentunya senantiasa ditingkatkan dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik," ujar Bupati.

Diakhir sambutannya bupati mengharapkan kepada OPD untuk segera menyiapkan ranperda tersebut untuk diimplementasikan kepada masyarakat, khususya perda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PDAM.

Rapat ini dihadiri oleh Para Wakil dan Anggota DPRD, Anggota Forkopimda, Sekertaris Daerah Sinjai, Para Asisten, Staf Ahli, dan para Pimpinan OPD Lingkup Pemkab Sinjai. (AaNd)

Tidak ada komentar :

Posting Komentar

About

Distributed By My Blogger Themes | Designed By Seo Blogger Templates