MC-SINJAI, Sekertaris Daerah Sinjai H Taiyeb A. Mappasere meminta kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sinjai agar mendata kembali aset milik Pemerintah Daerah agar tidak terjadi sengketa.
Khususnya fasilitas umum seperti lapangan yang ada didesa. Sekda menyarankan agar tanah lapangan di desa yang menjadi aset Pemda kiranya dialihkan menjadi aset desa agar terpelihara dengan baik.
"Aset di desa yang merupakan aset Pemda lebih baiknya dihibahkan ke Pemerintah Desa supaya aset seperti lapangan dapat terawat dengan baik," jelasnya ketika memimpin Rapat Monitoring Laporan Pertanggungjawaban Keuangan di Ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Jumat (18/8).
Jika aset tersebut dialihkan maka fungsi dari fasitas umum tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat desa setempat.
"Ada dana desa yang bisa digunakan untuk merawat dan memperbaiki aset tersebut seperti lapangan sepakbola," ungkapnya. (AaNd)
Tidak ada komentar :
Posting Komentar