Kegiatan yang berlangsung hingga 10 Agustus 2020 mendatang ini dipusatkan di Sentra Industri Kecil Menengah (IKM) Pengolahan Ikan Larea-rea, Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara.
Kepala BDI Makassar, C. Elisa M. Katili, mengatakan, Diklat bertujuan agar calon wirausaha dan calon tenaga kerja mampu memahami dan mempraktekkan sanitasi dan higienis dalam pengelolahan ikan serta untuk menumbuhkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) pelaku industri, khususnya IKM di Sinjai.
"Diklat ini tidak lain untuk menumbuhkan kapasitas SDM industri khususnya IKM di Sinjai, sekaligus mensertifikasi kompetensi peserta agar menjadi bekal saat bekerja nantinya", kata C. Elisa M. Katili dalam laporannya melalui sambungan Vidcon.
Kepala seksi Penyelenggara Diklat Balai Diklat Industri Makassar, Irwan Syakari, yang ditemui dilokasi kegiatan menyampaikan, Diklat ini merupakan yang pertama digelar di Sulsel dimasa Pandemi Virus Corona (Covid-19).
Diklat ini, kata Irwan berdasarkan standar kerja kompetensi Nasional Indonesia (SKKNI), sehingga diakui oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Sementara itu Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yang membuka diklat ini melalui virtual menyampaikan bahwa sasaran Diklat ini adalah peningkatan Sumber daya manusia (SDM) yang sejalan dengan Visi misi Pemkab Sinjai.
"Saya selaku Bupati menyambut baik dan memberi dukungan terhadap Diklat ini karena mempunyai arti yang sangat penting sebagai upaya peningkatan SDM sekaligus sebagai bahan promosi dan sosialisasi terhadap produk lokal Sinjai yang berbahan ikan", kata ASA.
Diklat ini sedikitnya diikuti 50 peserta yang terdiri dari calon wirausaha baru dan calon tenaga kerja utusan dari beberapa IKM yang ada di Sinjai.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar