MC-SINJAI, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Sinjai bersama dengan perangkat daerah teknis melakukan peninjauan lokasi permohonan Izin Prinsip Oleh PT. Gametraco Tunggal perihal rencana pembangunan menara telekomunikasi yang berlokasi di Dusun Saharu Desa Lamatti Riattang Kecamatan Bulupoddo, Jumat (28/8/20).
Usai peninjauan, kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kabupaten Sinjai Lukman Dahlan ini dilanjutkan dengan presentasi atau ekspose atas permohonan izin prinsip yang turut dihadiri oleh Perwakilan PT Gametraco Tunggal.
Lukman Dahlan mengatakan bahwa peninjauan ini dilakukan terkait adanya permohonan dari salah satu perusahaan yang akan membangun tower untuk kepentingan akses telekomunikasi di Kecamatan Bulupoddo.
"Kebetulan ada permohonan di Bulupoddo, kita harap hasil peninjauan dan ekspose ini memberikan informasi dari seluruh tim teknis untuk memastikan kelayakan pembangunan menara tower telekomunikasi, apalagi di kecamatan ini memang masih butuh tower telekomunikasi," ujarnya.
Menurut Lukman, Pemerintah Daerah merespon setiap permohonan yang disampaikan pengusaha atau provider menara untuk memenuhi menara telekomunikasi khususnya yang masih berada di wilayah blankspot.
"Pada intinya kami selalu merespon baik setiap permohonan yang ada dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan atau sesuai prosedur yang berlaku " katanya.
Selain instansi teknis, kegiatan ini turut pula dihadiri oleh Camat Bulupoddo H. Sofwan Sabirin dan Kepala Desa Lamatti Riattang, Amiruddin.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar