Setiap pelaku UMKM bakal menerima bantuan senilai Rp2,4 juta secara tunai per UMKM.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja (Diskopnaker) Kabupaten Sinjai, H Firdaus, menjelaskan bahwa bantuan pemulihan ekonomi dari pemerintah pusat ini masih dalam tahap pendataan.
"Sesuai petunjuk pak Bupati kita kirimkan data UMKM kita ke Pusat untuk mendapatkan bantuan ini", kata Firdaus, yang ditemui di Kantornya, Rabu (12/8/2020)
Khusus Kabupaten Sinjai, pihaknya mengaku telah mengusulkan sebanyak 13.000 UMKM untuk menerima bantuan tersebut.
Bantuan ini diharapkan membantu pemulihan ekonomi bagi UMKM, khususnya di Bumi Panrita Kitta.
"Sudah kita usulkan 13.000 tapi dikembalikan 1.000 lebih karena datanya belum lengkap, ini yang akan kami lengkapi semua untuk diusulkan kembali karena batasnya sampai minggu pertama September", jelasnya.
Menurut Firdaus, nantinya bantuan ini bakal diterima langsung pelaku UMKM melalui rekening masing-masing.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar