MC-SINJAI, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sinjai menggelar orientasi perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan perubahan rencana strategis (renstra) perangkat daerah terintegrasi dengan Permendagri nomor 90 tahun 2019.
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yang didampingi oleh Wakil Bupati Sinjai Hj. A. Kartini Ottong dan para Asisten Setdakab Sinjai, Jumat siang (12/03/21) di Hotel Claro Makassar.
Kepala Bappeda Sinjai Irwan Suaib dalam laporannya menyampaikan bahwa maksud kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman bersama tentang perubahan RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018-2023.
"Tujuan kegiatan ini adalah untuk mensinergikan langkah-langkah semua perangkat daerah dan seluruh stakeholder terkait untuk mendukung Perubahan Dokumen RPJMD dan Perubahan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2018-2023," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan orientasi ini merupakan salah satu tahapan dari rangkaian tahapan yang harus dilaksanakan dalam proses perubahan RPJMD Tahun 2018-2023.
Sebagaimana diamanatkan Pemerintah melalui Permendagri No. 86 Tahun 2017 yang menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan revisi terhadap dokumen perencanaan daerah khususnya Dokumen RPJMD dan Renstra Perangkat Daerah agar dapat menyesuaikan dengan berbagai kebijakan pemerintah dan kondisi terkini yang dapat mempengaruhi pencapaian target kinerja.
"RPJMD kita ini perlu dilakukan penyesuaian terhadap perubahan yang diakibatkan kondisi riil terkini, terutama dengan adanya pandemi covid-19 yang mengakibatkan adanya realokasi dan refocusing anggaran untuk penanganan covid-19 beserta dampak ekonomi yang ditimbulkan.," jelasnya.
Realokasi anggaran ini, kata Bupati ASA, berpengaruh secara signifikan terhadap anggaran yang sedianya dialokasikan untuk membiayai program kegiatan pencapaian visi misi dan program unggulan pemerintah daerah sampai akhir periode tahun 2023 nanti.
"Saya berharap kepada kita semua untuk secara cermat meninjau dan menghitung kembali kemampuan kita untuk tetap mampu mencapai visi misi yang telah dicanangkan. Target capaian RPJMD dan Program unggulan yang telah ditetapkan, harus dihitung kembali secara rasional, maka harus dilakukan revisi dan penyesuaian kembali," tuturnya.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari dari tanggal 11-12 Maret 2021 ini diikuti oleh peserta para Kepala Perangkat Daerah, Kepala Bagian Setdakab, Sekretaris perangkat daerah, Para Kasubag Program, dan Tim Penyusun Perubahan RPJMD.
Adapun narasumber dari kegiatan ini adalah A. Rahmi Bahariwati P dan Inyo ST. M.Eng dari Bappelitbangda Provinsi Sulsel serta Tenaga Ahli Pasca Sarjana Unhas Sultan Suhaeb SE, MS.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar