MC-SINJAI, Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di berbagai sektor dan tingkatan terus digenjot oleh pemerintah Kabupaten Sinjai termasuk mendorong pemerintah desa/kelurahan dalam mengembangkan website desa.
Hadirnya website di setiap desa/kelurahan merupakan salah satu perwujudan dari salah satu program unggulan Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA) yakni Smart Kampung guna peningkatan layanan informasi publik berbasis teknologi serta memajukan desa di berbagai bidang.
Upaya ini terus dilakukan oleh Dinas Kominfo dan Persandian Kabupaten Sinjai sebagai fasilitator bagi pelaksanaan smart kampung yang terus mendorong desa/kelurahan untuk memiliki website.
Sekretaris Diskominfo dan Persandian Sinjai Dr. Mansyur saat ditemui, Selasa (23/03/21) mengatakan, salah satu hal mendasar dalam pelaksanaan smart kampung adalah tersedianya website desa/kelurahan.
Website ini akan menjadi etalase bagi desa terutama dalam pelaksanaan pemerintahan yang transparan, promosi keunggulan sumber daya alam, pariwisata dan produk-produk lokal.
Hal ini juga telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa yang mewajibkan setiap desa memiliki website/jaringan informasi pada bab IX pasal 86.
"Website ini penting agar masyarakat bisa mengetahui rencana kerja, potensi wilayah serta keberhasilan program pembangunan oleh pemerintah hingga tingkat paling rendah," jelasnya.
Lebih jauh diterangkan, masa pandemi covid-19 yang sampai sekarang masih melanda saat ini menjadikan interaksi antar penduduk wajib memperhatikan protokol kesehatan termasuk proses pelayanan publik di desa.
Melalui website desa akan menjadi salah satu solusi dengan menambahkan fitur pelayanan publik agar masyarakat bisa dengan mudah mengakses informasi terkait desa dan lingkungan sekelilingnya dan juga bisa dilayani dengan fitur tersebut.
"Kami selalu memberi ruang kepada pemerintah desa/kelurahan untuk datang ke Diskominfo mendapatkan bimbingan pengelolaan website setiap hari Selasa dan Rabu. Jadi selain dari OPD, aparat desa/kelurahan bisa memanfaatkan waktu tersebut dengan bersurat terlebih dahulu ke Dinas Kominfo agar bisa terjadwal dengan baik, " tandas Mansyur.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar