MC-SINJAI, Vaksinasi Covid-19 tahap II terhadap pegawai pemerintah di Kabupaten Sinjai terus berjalan secara bertahap.
Vaksinasi ini dilakukan terhadap aparatur sipil negara (ASN), juga pegawai honorer di lingkup Pemkab Sinjai sebagai pelayan publik.
Seperti pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, Rabu (10/3/2021)
Para ASN maupun tenaga honorer lingkup Pemkab Sinjai antusias mengikuti vaksinasi, yang dimulai dengan pemeriksaan kesehatan hingga skrining riwayat penyakit.
Penanggulangan jawab vaksinasi Covid-19, Akhriani mengatakan, vaksinasi yang digelar ini ditargetkan menyasar 444 orang di empat instansi Pemkab Sinjai, diantaranya Inspektorat, PMD, BPKAD serta Sekretariat Daerah.
"Ini masih dosis pertama, nanti dosis kedua 14 hari kemudian. Jadi khusus hari ini sekitar 444 dosis atau orang yang divaksin", tandasnya.
Akhriani menambahkan, semua pelayan publik di Kabupaten Sinjai akan mendapatkan vaksin Covid-19, hanya saja dilakukan secara bertahap.
Termasuk bagi mereka yang tertunda untuk menerima suntikan vaksin karena belum lolos skrining atau terdaftar sebagai penyintas Covid-19.
"Insya Allah semua pelayan publik akan mendapatkan vaksin, cuman vaksin datang bertahap jadi kita juga melaksanakannya secara bertahap", pungkas Akhriani yang juga Kepala Bidang pencegahan dan pengendalian penyakit (P2P) Dinkes Sinjai.
Akhriani berharap semua sasaran vaksinasi untuk datang melaksanakan kewajiban untuk divaksin, sebab kata dia, orang yang divaksin itu 3x lebih terlindungi dibandingkan dengan orang yang tidak di vaksin.
Selain di ruang Pola Kantor Bupati Sinjai, dihari yang sama Vaksinasi Tahap II juga dilaksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai dan gedung DPRD Sinjai siang nanti.
Sebelumnya, vaksinasi bagi pelayan publik seperti anggota Polres Sinjai, personel Kodim 1424 Sinjai, Satpol dan Damkar juga telah mengikuti vaksinasi Covid-19 tahap kedua.
Dalam vaksinasi ini dipantau langsung oleh Bupati Sinjai Andi Seto Asapa (ASA).
Tidak ada komentar :
Posting Komentar