MC-SINJAI, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sinjai AKBP Iwan Irmawan menandatangani kerjasama Memorandum of Understading (MoU) dengan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sinjai tentang pelayanan kesehatan/rujukan BPJS Personil Polres Sinjai bertempat di Aula Parama Satwika Polres Sinjai, Senin siang (08/03/21).
Hal ini dilakukan sebagai bentuk kerjasama Polres Sinjai dengan RSUD Sinjai dalam mendukung program prioritas 100 hari kerja Kapolri.
Penandatanganan MoU oleh AKBP Iwan Irmawan dengan Direktur RSUD Sinjai dr. Kahar Anies yang disaksikan para Pejabat Utama Polres Sinjai dan Pihak rumah sakit Sinjai.
Kapolres Sinjai menjelaskan, kerjasama ini dilakukan agar Pihak Rumah Sakit Sinjai dapat meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap personil Polres Sinjai maupun keluarganya yang membutuhkan pelayanan medis.
“Penandatangan kerjasama dengan Pihak Rumah Sakit Sinjai dengan mengedepankan pelayanan kesehatan terhadap personil Polres Sinjai adalah salah satu dalam program kerja 100 hari Kapolri.” Ucap Iwan Irmawan.
Ditemoatyang sama, Direktur RSUD Sinjai dr. Kahar Anies mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik MoU dengan Polres Sinjai. Menurutnya, kerjasama di bidang kesehatan dengan Polres Sunjai selama di ni telah terjalin dengan baik.
” Berbagai kegiatan telah kita lakukan bersama dengan Polres Sinjai seperti dalam penanganan apabila ada pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Maka dengan adanya MoU ini, kami berharap akan semakin menguatkan hubungan kerjasama RSUD Sinjai dengan Polres Sinjai“. Kata dr. Kahar.
Dokter spesialis bedah ini juga mengapresiasi adanya Klinik yang berada di Lingkup Polres Sinjai sebab memudahkan pelayanan kesehatan bagi personil dan masyarakat yang ada di sekitarnya.
"Dengan adanya MoU ini juga, jika pelayanan di Klinik Polres tidak bisa diitangani maka dengan segera bisa di rujuk ke RSUD Sinjai, " jelasnya.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar