MC-SINJAI, Setelah menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) melalui Rapat Paripurna beberapa hari yang lalu.
Panitia khusus (Pansus) DPRD yang telah dibentuk kini melaksanakan tugasnya dengan melakukan fungsi pengawasan melalui kunjungan ke beberapa instansi guna mengecek kesesuaian LKPJ Bupati dengan kondisi lapangan.
Ketua Pansus LKPJ Bupati Tahun 2020, Muzawwir mengungkapkan bahwa pansus ini mengacu dua pendekatan yakni, pertama, pendekatan kelembagaan seperti rapat-rapat yang dilakukan kemudian dibahas secara internal dan kedua melakukan pengecekan dilapangan.
"Setelah kita rapat bersama teman-teman kita kemudian turun lapangan untuk mencocokkan terkait apa yang disampaikan Bapak Bupati pada Rapat Paripurna melalui pidatonya dan kemudian kita sama-sama mengkaji LKPJ yang telah diberikan kepada DPRD" ungkapnya, Selasa (16/03/21).
Lebih lanjut, Muzawwir menyampaikan alasan pendekatan kelembagaan dilakukan untuk menilai kinerja Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati sehingga pengecekan dilapangan sangat penting dilakukan.
"Sebelum memberikan rekomendasi kita perlu melakukan pengecekan dilapangan, jangan sampai kita mengeluarkan rekomendasi yang tidak sesuai dengan data" tandasnya.
Diketahui, bahwa Pansus LKPJ Bupati tahun 2020 mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 13 tahun 2019 tentang LPPD LKPJ dimana DPRD membuat suatu rekomendasi pada Pemerintah Kabupaten untuk perbaikan Pemerintahan selanjutnya.
Hingfa kemarin, Pansus DPRD mengunjungi beberapa instansi lainnya diantaranya, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Rumah Sakit dan Bank Sulselbar.
Selain Muzawwir, Anggota Pansus lainnya yang ikut dalam kunjungan tersebut diantaranya, Muhammad Wahyu, Andi Jusman, Drs. Akmal MS, Kamrianto, Hj. Nurbaya Toppo, Kamrianto, Ambo Tuwo dan Ardiansyah.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar