MC-Sinjai, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sinjai menggelar Sosialisasi petunjuk teknis penggunaan dan pertanggungjawaban bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2015, bertempat di Gedung Sinjai Bersatu, Senin (23/2).
Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sinjai, H. jamaluddin, unsur forum Komunikasi Pimpinan daerah (forkopinda) Sinjai, Inspektur Inspektorat Kabupaten Sinjai dan Ketua Dewan Pendidikan kabupaten Sinjai. Azikin Hasan.
Kepala Disdikpora Sinjai Dra.Hj. Mas Ati dalam laporannya mengatakan, tujuan sosialisasi ini agar pettunjuk teknis yang merupakan acuan dan pedoman dana BOS dapat tersoslialisasi dengan baik sehingga memiliki persepsi yang sama.
Selain itu kata dia, agar penggunaan dana BOS tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan penggunaanya untuk menciptakan tertib administrasi dan akuntabel.
Sementara itu Bupati Sinjai H. Sabirin Yahya dalam sambutannya, menyampaikan bahwa BOS ini berguna untuk meringankan beban masyarakat dalam biaya pendidikan untuk mensukseskan wajib belajar sembilan tahun.
"Penggunaan dana BOS yang tepat sasaran tanpa adanya penyelewengan sesuai dengan visi Kabupaten Sinjai, sehingga kedepan, pendidikan di Sinjai akan semakin maju dan berkualitas serta menciptakan Sumber Daya manusia yang baik," katanya.
Bupati juga mengharapkan kepada sekolah agar pengunaan dana BOS terkontrol secara baik dan tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan adanya penyelewengan dana BOS yang bisa berdampak hukum.
Sosialisasi ini diikuti oleh 939 peserta yang terdiri dari seluruh Kepala Sekolah mulai dari tingkat SD/sederajat hingga SMA/sederata, Bendahara BOS dan Operator sekolah. Sementara narasumber dari Inspektur Inspektorat Kabvupaten Sinjai dan Sekertaris BOS Propinsi Sulsel. (AaNd)