MC-SINJAI.Seluruh kapala SKPD lingkup pemkab sinjai jumat siang menandatangani dokumen perjanjian kinerja ,dihadapan Bupati sinjai H.Sabirin Yahya yang turut disaksikan ketua DPRD sinjai Abdul Haris Umar,dokumen perjanjian kineja tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi kementrian pedayagunaan aparatur sipil negara,dalam menilai laporan kinerja setiap SKPD
penandatanganan perjanjian kinerja ini merupakan sebuah kewajiban bagi kepala SKPD sesuai amanah dalam peraturan presiden nomor 29 tahun 2014,serta peraturan menteri pemberdayaan aparatur sipil negara nomor 53 tahun 2014,perjanjian SKPD tersebut dibuat berdasarkan indikator kinerja utama yang mengaju pada rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten sinjai,periode 2013-2018 yang memuat perjanjian pelaksanaan rencana kerja SKPD (Zakaria Ridwan)